Usai Rekonstruksi, Jaksa Lengkapi Berkas dan Susun Dakwaan Tersangka Kasus Penjual Gorengan
Vod | 8 Oktober 2024, 13:25 WIBPADANG PARIAMAN, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Pariaman telah menerima pemberkasan tahap pertama terkait kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.
Jaksa akan segera melengkapi pemberkasan berdasarkan hasil rekonstruksi untuk mempercepat penyusunan dakwaan terhadap tersangka.
Saat ini, jaksa tengah mempelajari dan mendalami pemberkasan pertama yang telah diterima dari pihak kepolisian.
Kejaksaan dapat melihat kasus ini secara terang dan jelas setelah mengikuti proses rekonstruksi kemarin.
Fakta-fakta perbuatan yang dilakukan tersangka akan menjadi dasar yang kuat untuk menyusun uraian pasal yang disangkakan terhadap tersangka Indra dalam surat dakwaan nantinya.
Baca Juga: Begini Tampang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Pariaman
#penjualgorengan #kriminal #padang #jaksa
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV