> >

Wacana Rumah Dinas DPR Diganti Jadi Tunjangan Rp30-50 Juta per Bulan, Apakah Efisien?

Vod | 7 Oktober 2024, 18:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Inilah kondisi terkini rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. Rumah dinas ini tidak akan ditempati lagi oleh anggota DPR periode 2024-2029. 

Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan tunjangan perumahan.

Sekjen DPR, Indra Iskandar memperlihatkan beberapa kerusakan pada rumah dinas yang dinilai tak lagi layak untuk ditempati. 

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pembahasan tunjangan, termasuk tunjangan perumahan bagi anggota DPR baru akan dibahas.

Sedangkan untuk rumah jabatan bagi pimpinan DPR, Ketua Harian Partai Gerindra ini mengaku juga belum mengetahui kejelasan soal rumah jabatan tersebut.

Apakah pimpinan tetap mendapat rumah jabatan atau dikonversi menjadi tunjangan sewa rumah?

Meski pihak Setjen DPR belum menetapkan besaran tunjangan perumahan, namun diperkirakan setiap anggota DPR akan menerima tunjangan sebesar Rp30juta hingga Rp50 juta setiap bulannya. 

Dengan demikian, setiap anggota DPR akan menerima Rp360 juta hingga Rp600 juta setiap tahunnya.

Rencana pemberian tunjangan perumahan terungkap dari surat edaran Sekjen DPR kepada anggota DPR periode 2019-2024.

Nantinya, tunjangan perumahan akan masuk dalam komponen gaji setiap bulan. 

Meski hitung-hitungan soal berapa jumlah tunjangan perumahan yang akan diterima anggota DPR setiap bulannya masih dalam pengkajian, perubahan soal pemberian fasilitas bagi wakil rakyat ini butuh kejelasan.

Apakah alasan rumah dinas yang mulai rusak cukup realistis?

Untuk membahas tunjangan rumah dinas anggota DPR, kita bahas bersama dosen HTN sekaligus peneliti PosHDem Universitas Andalas, Feri Amsari dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Polemik Tunjangan Perumahan, Sekjen DPR Cek Kondisi Rumah Jabatan Anggota Dewan

#tunjanganrumahdpr #rumahdpr #dpr

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU