> >

[FULL] Jadi Ganti Rumah Dinas, DPR akan Bahas Tunjangan Rumah Pekan Depan

Vod | 6 Oktober 2024, 13:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagai pengganti rumah dinas, anggota DPR 2024-2029 akan membahas soal tunjangan perumahan yang disebut sebesar 30 hingga 50 juta rupiah setiap bulan. Namun, banyak pihak menyebut pembahasan ini tidak mendesak dibanding peningkatan kinerja DPR.

Tunjangan perumahan bagi anggota DPR periode 2024-2029 jadi perbincangan panas di tengah masyarakat. Hal ini karena tunjangan yang disebut-sebut sebesar 30-50 juta ini dianggap tidak sensitif di tengah banyaknya kesulitan rakyat.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pembahasan tunjangan, termasuk tunjangan perumahan bagi anggota DPR periode 2024-2029 baru akan dibahas pada pekan depan.

Namun, ia pun belum tahu, apakah pimpinan tetap mendapat rumah jabatan atau dikonversi menjadi tunjangan sewa rumah.

Sebelumnya, rencana pemberian tunjangan perumahan terungkap dari surat edaran sekjen DPR kepada anggota DPR periode 2019-2024. Nantinya tunjangan perumahan akan masuk dalam komponen gaji setiap bulan.

Besaran angkanya pun masih menunggu hasil "appraisal" harga sewa rumah di Jabodetabek.

#tunjanganrumah #dpr #rumahdinas #dana

Baca Juga: Jika Terpilih di Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Sebut akan Bangun 1 Sekolah Unggulan di Tiap Kecamatan

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU