Polisi Ungkap Kasus Jual Beli Bayi di Tangerang Diduga untuk Judi, 3 Pelaku Ditangkap
Vod | 6 Oktober 2024, 12:53 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus jual beli bayi di Tangerang, Banten.
Seorang pria ditangkap karena menjual anak kandungnya sendiri yang baru berusia sebelas bulan di media sosial.
RA ditangkap aparat Satreskrim Polres Metro Tangerang karena tega menjual anak kandungnya, dengan harga 15 juta rupiah.
Kasus jual beli bayi ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari istri pelaku setelah tahu anaknya dijual. Pelaku berdalih menjual buah hati untuk judi dan kebutuhan ekonomi.
Berdasarkan informasi, pelaku mengaku menjual anaknya kepada pasangan suami istri di kawasan pinggir Kali Cisadane. Hingga berita ini ditulis, tiga pelaku sudah ditangkap polisi.
#ayahjualbayi #tangerang #judi #polisi
Baca Juga: Janji Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng: Sekolah Unggulan di Masing-Masing Kecamatan
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV