> >

Kuasa Hukum Sudirman Ungkap Kejanggalan Hasil Putusan Kasus Vina di 2016

Vod | 5 Oktober 2024, 07:55 WIB

CIREBON, KOMPASTV - Kuasa Hukum Sudirman, Jutek Bongso buka suara usai sidang PK Sudirman berlangsung, pada Jumat (4/10/2024).

Jutek menyebut sidang PK Sudirman singkat dan sederhana karena berlangsung selama tiga hari.

Namun kesaksian Sudirman mematahkan seluruh hasil putusan sidang di tahun 2017,  terkait tidak terbuktinya SMS yang mengajak adanya pembunuhan berencana.

“Kalau ada bisa mengikuti kasus PK Sudirman, sederhana, cepat, sarat dengan kesimpulan, kami membuktikan banyak hal. SMS dari Dani? Dani enggak pernah ditangkap,” kata Jutek.

Lebih lanjut ia juga meragukan Sudirman disebut sebagai anggota geng motor.

“Secara fisik mungkinkah Sudirman jadi anggota club motor, introvert itu kan pendiam, kalau dia aktor dia aktif mempengaruhi orang, supaya tujuannya sama-sama.

Ada motif Dani ke Sudirman, kasih ke Saka, 8 lain motifnya apa? Ini yang harus kita bongkar,” jelasnya.

Video Editor: Galih

#pksudirman #pncirebon #vinacirebon

Baca Juga: [FULL] Keterangan Dedi Mulyadi hingga Ahli Hukum Pidana di Sidang PK Sudirman

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: