[FULL] Keterangan Dedi Mulyadi hingga Ahli Hukum Pidana di Sidang PK Sudirman
Vod | 5 Oktober 2024, 07:39 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Sejumlah saksi dihadirkan di sidang Peninjauan Kembali (PK) Terpidana Sudirman terkait Kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Jumat, (4/10/2024).
Dalam kesaksiannya Dedi Mulyadi sempat menyoroti pribadi Sudirman yang memiliki kerentanan psikologis hingga kualifikasi sebagai geng motor.
“Saya pikir anggota kepolisian bisa membedakan karakter orang yang punya kualifikasi sebagai geng motor. Bisa ditanya di seluruh geng motor apakah Sudirman pernah ikut nongkrong, atau riwayat dengan tawuran,” kata Dedi Mulyadi di sidang.
Lebih lanjut ada Ahli Hukum Pidana, Azmi Syahputra sempat menyoroti SMS yang dikirim Dani.
Ia menilai Dani adalah sosok fiktif yang menyebarkan SMS ke Sudirman.
“How come orang yang fiktif menyebarkan SMS, siapa yang kirim? Hantu, setan? Ini ditelan mentah oleh jaksa. Seharusnya ditanya ini siapa. Menyebarkan SMS ke Sudirman dan tidak memperlihatkan SMS tersebut sampai sekarang,” kata Azmi.
Video Editor: Galih
#dedimulyadi #ahlipidana #azmisyahputra
Baca Juga: Diprediksi Jadi Sidang Terakhir, Simak Agenda Sidang PK Sudirman Kasus Vina Hari Ini
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV