> >

Siswa Tewas Usai Dihukum 'Squat Jump' di Deli Serdang, Jasad Diekshumasi

Vod | 2 Oktober 2024, 00:23 WIB

DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Tim gabungan dari RS Bhayangkara Tingkat Dua Medan, Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam 'RSS'.

Sebelumnya, korban meninggal dunia yang diduga setelah menjalani hukuman "squat jump" sebanyak seratus kali akibat perintah gurunya.

Proses ekshumasi turut dihadiri keluarga korban dan warga sekitar.

Ekshumasi dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban.

Sebelum ekshumasi digelar, polisi telah melakukan pendekatan dan meminta izin terlebih dahulu kepada pihak keluarga.

Menurut polisi, pelaksanaan ekshumasi untuk mengumpulkan bukti-bukti melalui autopsi pada jenazah korban, yang akan dibawa ke Laboratorium Forensik Polri.

Baca Juga: Update! Guru di Sumut yang Hukum Siswa 'Squat Jump' hingga Tewas Dinonaktifkan

#siswatewas #squatjump #guruhukumsiswa

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU