> >

2 Tersangka Pembubaran Diskusi Refly Harun Cs, Polisi: Kami Dalami Motif dan Siapa Penggeraknya

Vod | 30 September 2024, 23:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka pembubaran paksa forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Jakarta Selatan.

Kepolisian menyebut akan mengusut siapa dalang di balik aksi pembubaran diskusi.

Dalam kasus pembubaran paksa diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, polisi menangkap 5 orang.

Dari lima orang tersebut, dua di antaranya jadi tersangka.

Mereka adalah koordinator pembubaran dan penganiaya satpam hotel.

Penangkapan dan penetapan tersangka berdasarkan sejumlah barang bukti, termasuk gambar CCTV dan rekaman video.

Polisi membantah anggotanya sengaja membiarkan aksi pembubaran.

Selain itu, polisi berjanji mengusut dalang di balik aksi pembubaran paksa.

Baca Juga: Cerita Mantan Sekretaris BUMN soal Kronologi Pembubaran Paksa Forum Diskusi Refly Harun Cs di Kemang

#forumdiskusi #reflyharun #kemang

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU