> >

Begini Tampang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

Vod | 30 September 2024, 20:22 WIB

PARIAMAN, KOMPAS.TV - Tim Polres Padang Pariaman menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.

Pelaku diduga ikut membantu tersangka pembunuhan saat berstatus buron.

MJ alias D, tersangka baru ini merupakan paman dari Indra Septiarman yang membantu tersangka utama kasus pembunuhan gadis gorengan saat berstatus buron.

MJ dikenakan Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan.

Polisi berupaya mengembangkan fakta baru dan mengungkap keterlibatan pihak lainnya selain MJ, yang ikut membantu tersangka utama saat berstatus buron.

Baca Juga: Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Paman Pelaku Jadi Tersangka

#pembunuhan #gadispenjualgorengan #padangpariaman

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU