> >

Bantu Pelaku, Paman Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Jadi Tersangka

Vod | 30 September 2024, 19:13 WIB

PADANG PARIAMAN, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini memasuki babak baru. Setelah menangkap pelaku utama, kini polisi menetapkan paman pelaku sebagai tersangka. Sang paman diduga membantu tersangka Indra Septiarman saat masih berstatus buron.

Tak berhenti di sini, polisi hingga saat ini masih berupaya mengembangkan fakta baru dan mengungkap keterlibatan pihak lainnya selain paman tersangka yang ikut membantu tersangka utama saat berstatus buron. Paman tersangka diduga melakukan perintangan penyidikan.

Sementara itu, polisi juga mengungkapkan hasil pemeriksaan forensik kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan temuan terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.

Sebelumnya, setelah sekian lama buron, tersangka utama ditangkap polisi hampir dua pekan lalu di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kosong di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam, Sumatera Barat. Penangkapan berlangsung dramatis karena tersangka bersembunyi di loteng rumah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana mati atau minimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Dijerat Pasal Pembunuhan dan Pemerkosaan, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Diancam Hukuman Mati

#gadispenjualgorengan #padangpariaman

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU