> >

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Buka Suara Soal Pembubaran Forum Diskusi di Kemang

Vod | 30 September 2024, 09:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum tata Negara, Refly Harun mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat dalam upaya pengamanan lima orang pelaku pembubaran forum diskusi yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2024).

Meski telah mengapresiasi, Refly Harun menuntut kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan pengusutan terkait aktor intelektual dibalik peristiwa pembubaran tersebut.

Refly menyatakan upaya pembubaran acara yang digelar oleh forum tanah air ini merupakan bentuk teror terhadap kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Andika Perkasa Akui Survei Tertinggal dari Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah: Kami Tetap Optimis

Video Editor: Joshua

#reflyharun #ricuhkemang #kemang

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU