Bantah Tuduhan Penggelembungan Suara, Tia Rahmania Ingin Nama Baiknya Pulih!
Vod | 27 September 2024, 22:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Tia Rahmania, caleg DPR terpilih yang dibatalkan karena dipecat oleh PDI Perjuangan, Jumat (27/9/2024) siang menyambangi Bareskrim Polri.
Tujuannya adalah untuk berkonsultasi mengenai pemecatannya sebagai kader PDIP dan pembatalan statusnya sebagai caleg terpilih.
Tia menyatakan bahwa kedatangannya hanya untuk berkonsultasi dan diminta untuk menunggu hingga proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memiliki kekuatan hukum tetap.
Ia membantah tuduhan melakukan penggelembungan suara yang mengakibatkan sanksi pemecatan dari Mahkamah Partai PDIP dan bertekad untuk membersihkan namanya.
Sementara itu, PDIP mengemukakan bahwa pemecatan Tia dilakukan setelah memproses sejumlah bukti dan fakta berdasarkan putusan Bawaslu yang menunjukkan keterlibatannya dalam penggelembungan suara pada 13 Mei 2024.
Baca Juga: Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Terkait Aksi Tebar Uang di Kampanye Cagub Jeje
#politik #pdip #polisi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV