Hakim Hingga Jaksa ke TKP Pembunuhan Vina, Cocokkan Keterangan Saksi dan Alibi 6 Terpidana
Vod | 27 September 2024, 17:12 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Hakim peninjauan kembali 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi sejumlah lokasi, salah satunya adalah tempat terjadinya pembunuhan Vina.
Langkah ini diambil untuk mencocokkan keterangan saksi dan alibi yang diajukan oleh 6terpidana.
Majelis hakim, pengacara dan jaksa mengunjungi lokasi-lokasi yang disebutkan dalam perkara kematian Vina dan Eky pada pukul 14.00 WIB.
Tempat pertama yang dikunjungi adalah TKP di SMP Negeri 11 Cirebon di Jalan Saladara.
Dalam dakwaan sebelumnya, lokasi ini disebut sebagai tempat para terpidana berkumpul sebelum mengejar dan menganiaya Vina dan Eky, berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
Dalam sidang pemeriksaan setempat, hakim juga menanyakan pemilik warung yang berjualan di sekitar lokasi pada malam kematian Vina dan Eky.
Pemilik warung membenarkan bahwa sejumlah anak membeli rokok di warungnya malam itu, tetapi membantah adanya kesaksian Aep dan Dede yang menyebutkan geng motor nongkrong di lokasi hingga terjadinya kejar-kejaran dan penganiayaan terhadap Vina.
Hakim dan jaksa juga mendatangi Jembatan Talun, lokasi tempat Vina dan Eky ditemukan tewas delapan tahun silam.
Hakim menanyakan sejumlah saksi yang melihat dan memberikan pertolongan pertama kepada Vina dan Eky.
Dalam kesaksiannya, saksi menyebut bahwa Vina dan Eky mengendarai motor dalam keadaan senang hingga jatuh menabrak sebuah tiang.
Baca Juga: Hakim Tinjau Jembatan Layang TKP Kasus Vina Cirebon hingga Tanya Saksi Fakta saat Malam Kejadian
#hakim #kasusvina #vinacirebon
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV