Sidang PK Sudirman, Sebut Nama Aep, Dede hingga Rudiana Berkali-kali
Vod | 25 September 2024, 20:17 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Kuasa Hukum Sudirman menyinggung nama Aep, Dede Riswanto pada sidang PK Sudirman, di PN Cirebon, Rabu (25/9/2024).
Dalam bacaan PK Sudirman, menyatakan keterangan Aep dan Dede tidak disertai dengan BAP sumpah.
“Karena BAP Aep dan Dede yang dinyatakan di bawah sumpah tidak disertai dengan BAP pengambilan sumpah di tindak penyidikan. Dengan demikian Majelis hakim khilaf kesesatan fakta karena tidak periksa BAP teliti dan seksama. Akibatnya keterangan Aep dan Dede, telah digunakan majelis hakim untuk menghukum pemohon PK (Sudirman),” kata Kuasa Hukum.
Lebih lanjut ia juga menyinggung nama Rudiana yang menyuruh Liga Akbar bersaksi palsu terkait kasus pembunuhan Vina.
“Begitu pula Liga Akbar sudah disumpah, dalam persidangan, belakangan juga mengaku palsu disuruh Rudiana,” katanya.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Galih
#pksudirman #aep #rudiana
Baca Juga: Saka Tatal Ngaku Dianiaya Rudiana saat Bersaksi di Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV