> >

Gerebek Tempat Judi di Semarang, Polisi Tangkap 12 Orang Operator

Vod | 23 September 2024, 07:45 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menggerebek tempat judi kasino beromzet miliaran rupiah di Semarang, Jawa Tengah.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya, Semarang, polisi mendapati sebuah ruangan yang digunakan untuk judi kasino dengan omzet 1,25 miliar rupiah.

12 orang yang diduga operator judi turut ditangkap dan sejumlah barang bukti disita.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut terkait penemuan judi kasino tersebut.

#judi #semarang

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Normal Mulai 23 September 2024, Ini Jalan yang Terdampak

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU