> >

Tempat Judi Kasino di Semarang Digerebek, Polisi Amankan 12 Orang Diduga Operator

Vod | 22 September 2024, 21:23 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek tempat judi kasino yang beromzet miliaran rupiah di Semarang, Jawa Tengah.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya, polisi menemukan ruangan yang digunakan untuk judi dengan omzet 1,25 miliar rupiah.

Sebanyak 12 orang yang diduga operator judi ditangkap, dan sejumlah barang bukti disita.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Baca Juga: Bahas Kewajiban Negara Lindungi Keamanan Siber Nasional usai Dugaan Kebocoran 6 Juta Data NPWP

#gerebektempatjudi #judikasino #tempatjudi #semarang #jawatengah

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU