> >

Polrestabes Semarang Gerebek Kasino Beromzet 1,25 Miliar, 12 Orang Ditangkap

Vod | 22 September 2024, 08:33 WIB

KOMPAS.TV - Anggota Polrestabes Semarang menggerebek tempat judi kasino beromzet miliaran rupiah.

Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga menangkap 12 orang operator judi.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya Semarang, polisi mendapati sebuah ruangan yang digunakan untuk judi kasino dengan omzet 1,25 miliar rupiah.

Polisi menangkap 12 orang yang diduga operator judi dan menyita sejumlah barang bukti.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut terkait penemuan judi kasino tersebut.

#judi #semarang

Baca Juga: Bertemu SBY di Cikeas, Pramono Anung Akui Dapat Pesan Khusus

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU