> >

Dijerat Pasal Pembunuhan dan Pemerkosaan, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Diancam Hukuman Mati

Vod | 21 September 2024, 10:05 WIB

SUMBAR, KOMPAS.TV - Polisi ungkap motif pembunuhan gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pelaku mengaku membunuh karena berniat memperkosa korban.

Dari hasil penyidikan polisi, tersangka Indra Septiarman awalnya ingin memperkosa korban setelah membeli dagangan gorengan yang dijajakan korban. Tak hanya itu, aksi keji pelaku berujung membunuh korban.

Pembunuh gadis penjual gorengan kini dijerat pasal pemerkosaan dan pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Baca Juga: Pengakuan Warga yang Lihat Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Masuk Kampung Bawa Senjata Tajam

#gadispenjualgorengan #padangpariaman #tersangka

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU