> >

Susunan Kabinet 'Zaken' Prabowo-Gibran Hingga Kode Parpol Soal Kursi Menteri - ULASAN ISTANA

Vod | 20 September 2024, 23:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mengenai kursi menteri, politikus sekaligus Wasekjen Partai Golkar, Puteri Komarudin, menyatakan bahwa nama calon menteri dari Partai Golkar akan diputuskan oleh Ketua Umum, Bahlil Lahadalia. Golkar berharap mendapatkan jatah menteri dengan jumlah yang sepadan.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, yang mengaku sudah sering bertemu Prabowo dan menjalin komunikasi, beranggapan bahwa Nasdem bukan prioritas untuk mengisi kursi kabinet Prabowo-Gibran.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut bahwa hanya sedikit kader Gerindra yang akan mengisi kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan akan membentuk kabinet yang diisi oleh profesional di bidangnya, atau yang dikenal sebagai "zaken kabinet." Prabowo juga sempat membocorkan siapa saja yang akan mengisi kabinet pemerintahan mendatang.

Saat penutupan Rapimnas Partai Gerindra akhir Agustus, Prabowo meminta izin Jokowi agar sebagian di antaranya kembali bertugas di kabinet Prabowo-Gibran.

Dalam sidang kabinet paripurna terakhir di IKN, Presiden Joko Widodo juga meminta jajaran untuk mendukung proses transisi.

Dalam menentukan jumlah menteri, Prabowo akan lebih leluasa.

Hal ini karena rapat paripurna DPR ke tujuh yang berlangsung pada Kamis kemarin secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara menjadi undang-undang.

Salah satu poin penting dalam RUU Kementerian Negara ini adalah presiden memiliki kebebasan penuh untuk menambah jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Tak hanya aturan kementerian negara, ada sejumlah poin perubahan dalam Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden RI yang disahkan oleh DPR.

Di antaranya adalah perubahan nama dari Wantimpres menjadi Wantimpres RI, dengan tanggung jawab Wantimpres RI kepada presiden.

Wantimpres RI kini berstatus lembaga negara, dan anggotanya berstatus pejabat negara dengan jumlah yang disesuaikan dengan kebutuhan presiden. 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU