> >

Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Diancam Hukuman Mati, Ini Kata Kriminolog!

Vod | 20 September 2024, 23:01 WIB

PADANG PARIAMAN, KOMPAS.TV - Polisi ungkap motif pembunuhan gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Pelaku mengaku membunuh karena berniat memperkosa korban.

Dari hasil penyidikan polisi, tersangka IS awalnya ingin memperkosa korban setelah membeli dagangan gorengan yang dijajakan korban.

Tak hanya itu, aksi keji pelaku berujung membunuh korban.

Pembunuh gadis penjual gorengan kini dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Kriminolog, Haniva Hasna mengatakan bahwa pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan pantas mendapatkan hukuman yang berat dan setimpal.

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan Terlakban di Banten

#pembunuhan #penjualgorengan #padang #kriminal

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU