Pernyataan Teman Eki di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Ungkap Pertemuan Terakhir Sebelum Tewas
Vod | 20 September 2024, 22:08 WIB
CIREBON, KOMPAS.TV - Teman Muhamad Rizky Rudiana alias Eki yakni Muhammad Anwar, Arka Noraga Jafar dan Fransiskus Herianto Marbun menjadi saksi fakta di lanjutan sidang PK kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, pada Jumat (20/9/2024).
Dalam surat pernyataan yang dibacakan oleh kuasa hukum terpidana, teman Eki mengungkapkan pertemuan terakhir sebelum Eki ditemukan tewas bersama Vina.
Baca Juga: Sidang PK 6 Kasus Vina Dilanjutkan, Dedi Mulyadi Berikan Testimoni!
#temaneki #sidangpk #kasusvina
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Agung Ramdani
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV