Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Kementerian Negara Jadi UU!
Vod | 20 September 2024, 13:08 WIBKOMPAS.TV - Hari ini (19/9), Rapat Paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara, menjadi Undang-Undang.
Pimpinan DPR, Lodewijk Paulus mengetuk palu tanda seluruh fraksi DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Kementerian Negara, menjadi Undang-Undang.
Salah satu poin penting, kini Presiden punya kebebasan penuh menambah jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Padahal sebelumnya kementerian negara dibatasi hanya 34 institusi.
Baca Juga: Peneliti Formappi Sebut RUU Kementerian Direvisi untuk Penuhi Keinginan Elite Politik
#presidenterpilih #kabinetprabowo #uukementeriannegara
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV