> >

Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Kementerian Negara Jadi UU!

Vod | 20 September 2024, 13:08 WIB

KOMPAS.TV - Hari ini (19/9), Rapat Paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara, menjadi Undang-Undang.

Pimpinan DPR, Lodewijk Paulus mengetuk palu tanda seluruh fraksi DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Kementerian Negara, menjadi Undang-Undang.

Salah satu poin penting, kini Presiden punya kebebasan penuh menambah jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Padahal sebelumnya kementerian negara dibatasi hanya 34 institusi.

Baca Juga: Peneliti Formappi Sebut RUU Kementerian Direvisi untuk Penuhi Keinginan Elite Politik

#presidenterpilih #kabinetprabowo #uukementeriannegara

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU