Ahli Digital Forensik hingga Teman Eky akan Bersaksi di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina
Vod | 19 September 2024, 22:41 WIBCIREBON, KOMPASTV - Tim Kuasa Hukum Enam Terpidana kasus Vina, mengungkap deretan saksi fakta dan saksi testimoni the auditum yang akan dihadirkan dalam sidang PK yang akan digelar pada, Jumat (20/9/2024).
Selain Dedi Mulyadi, tim kuasa hukum juga akan hadirkan tiga teman Eky hingga ahli psikolog forensik dan ahli digital forensik.
“Sidang ke 7 yang akan digelar pada 20 September 2024 mencakup pemeriksaan saksi fakta dan juga sekaligus saksi testimoni the auditum,” kata Tim Kuasa Hukum Jan Sangapan Hutabarat.
“Akhir dari persidangan ahli digital forensik Doktor Rismon Hasiholan Sianipar. Pakar IT mengulas ekstraksi HP yang ternyata ada di berkas perkara ini sejak 2016 lalu,” jelasnya.
Video Editor: Agung
#pkterpidana #pncirebon #rezaindragiri
Baca Juga: Polisi Dalami Motif Tersangka Membunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV