KPK Akan Konfirmasi Sosok "Y", Pemberi Tumpangan Jet Pribadi untuk Kaesang dan Erina
Vod | 18 September 2024, 18:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kaesang Pangarep klarifikasi soal nebeng jet pribadi milik teman. KPK tengah menganalisis apakah fasilitas jet yang diterima Kaesang milik negara atau pribadi maksimal 30 hari ke depan.
KPK menyebut jika ditetapkan gratifikasi milik negara maka Kaesang harus menyetor Rp90 juta per orang ke negara atau total Rp360 juta untuk Kaesang dan penumpang lainnya, yakni Erina Gudono, kakak iparnya, dan staf.
Soal pengakuan Kaesang nebeng, KPK juga akan mengkonfirmasi sosok berinisial "Y" yang memberi tumpangan jet pribadi.
Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Wijoyo mengatakan Kaesang memang nebeng karena awalnya berangkat di tanggal yang berbeda. Kaesang juga disebut pulang dengan pesawat komersial.
Mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang minta pengakuan Kaesang nebeng jet pribadi milik teman tidak dilihat terlalu simplistik. Sebab Kaesang tidak dapat dipisahkan dari sosok Jokowi sebagai penyelenggara negara.
Dengan kedatangan Kaesang ke KPK kini Komisi Anti Rasuah menjalankan dua proses sekaligus terkait penggunaan jet pribadi, yakni laporan langsung dari Kaesang mengenai penerimaan gratifikasi yang ditangani Direktorat Gratifikasi KPK dan aduan dugaan gratifikasi yang masuk lewat Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK.
#kpk #jetpribadi #kaesang #inisialy
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV