Kata Kriminolog Anak soal Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan di SMA Swasta Jaksel
Vod | 17 September 2024, 19:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Didampingi kuasa hukumnya, korban perundungan di SMA kawasan Jakarta Selatan mengadukan kejadian yang ia alami ke Komisi III DPR dan Rapat Dengar Pendapat Umum di gedung DPR.
Kuasa hukum korban menyatakan, korban telah menjadi korban perundungan dari hari pertama masuk sekolah.
Tak hanya mendapatakan perundungan, korban juga mengalami pelecehan seksual oleh para pelaku.
Para pelaku mengaku sebagai anak pejabat dan pengusaha dan meminta korban melayani mereka.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyatakan kasus perundungan siswa di SMA kawasan Jakarta Selatan menyangkut anak didik, jadi butuh kebijaksanaan dalam menyelesaikan kasus.
Dari pertemuan pihak sekolah, korban dan kuasa hukum, DPR menemukan ada keinginan semua pihak untuk menyelesaikan kasus ini.
Sebelumnya pihak SMA kawasan Jakarta Selatan membantah terjadi perundungan di lingkungan sekolah.
Kuasa hukum pihak sekolah, Otto Hasibuan mengungkapkan peristiwa sebetulnya yang terjadi adalah perselisihan antar-siswa.
Pihak sekolah menyebut kasus dugaan perundungan ini bergulir, setelah adanya laporan dari orangtua salah seorang siswa ke Polres Metro Jakarta Selatan, tanpa mengonfirmasi terlebih dahulu ke pihak sekolah.
SMA kawasan Jakarta Selatan mengaku kooperatif, membantu penyidikan polisi dengan menyerahkan bukti CCTV dan memfasilitasi saksi, agar kasus ini dapat segera selesai melalui restorative justice.
Baca Juga: Didalami Polisi, Simak Deretan Fakta Kasus Dugaan Bullying & Pelecehan di Sekolah Swasta di Jaksel
#perundungan #bullying #smaswastajaksel
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV