> >

KPK Analisis Laporan Gratifikasi Kaesang dalam 30 Hari, Apa yang Diteliti?

Vod | 17 September 2024, 18:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, Kaesang Pangarep sudah mengisi formulir penerimaan gratifikasi. Sesuai prosedur, ada permintaan keterangan tambahan untuk melengkapi kronologi penerimaan gratifikasi.

Kata Pahala, KPK akan menganalisis status laporan gratifikasi Kaesang dalam 30 hari ke depan, sebelum menetapkan apakah gratifikasi tersebut milik negara atau milik pribadi. Jika fasilitas jet pribadi dinyatakan di ranah negara, maka akan ada nilai yang harus diganti oleh Kaesang.

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, Kaesang datang ke KPK agar tidak tersandera kasus jet pribadi yang terus-menerus jadi sorotan publik dan tengah ditangani KPK.

Menurut Ujang, mau tak mau Kaesang harus memberi klarifikasi untuk meredam kritik negatif yang bisa berpengaruh terhadap karier politiknya ke depan.

Baca Juga: Soal Jet Pribadi, KPK Akan Minta Klarifikasi Bobby Nasution

#kpk #kaesang #jetpribadi 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU