Hukum Berkendara saat Mabuk di Indonesia vs Luar Negeri | NI LUH VODCAST
Ni luh vodcast | 17 September 2024, 21:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sempat ramai menjadi perbincangan, Justin Timberlake sempat berkendara saat mabuk dan ditangkap. Videonya sempat ramai karena terlihat Justin berseteru dengan polisi karena merasa dirinya tidak bersalah. Akibatnya, lisensi berkendara Justin Timberlake ditangguhkan.
Di Korea Selatan, artis bernama Kim Sae Ron menghebohkan warganet karena berkendara dalam kondisi mabuk dan menbrak pembatas jalan, pohon jalanan, dan trafo di area Gangnam, Seoul. Meski tidak ada korban jiwa, ia didenda sebesar 20 juta won, dan mendapat sanksi sosial yang berat.
Lalu bagaimana hukuman yang diterima oleh warga Indonesia ketika berkendara saat mabuk dan mengakibatkan kecelakaan, baik ada korban jiwa maupun tidak ada korban jiwa?
Saksikan ulasan selengkapnya dalam Ni Luh Vodcast berikut ini: https://youtu.be/PqKVbvH-pDU
Penulis : Theresia-Michelle-Christie
Sumber : Kompas TV