> >

Tersebar Video WNI Diduga Korban TPPO Disekap di Myanmar, Diperlakukan Kasar dan Minta Dipulangkan

Vod | 13 September 2024, 15:04 WIB

KOMPAS.TV - Sebelas warga negara Indonesia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Para korban asal Sukabumi, Jawa Barat, ini diduga disekap di wilayah konflik dan dipekerjakan sebagai "scammer online."

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah WNI disekap di sebuah wilayah bernama Myawaddy, Myanmar.

Diduga belasan WNI ini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang melalui iming-iming pekerjaan dengan gaji yang tinggi.

Namun, para WNI ini justru mendapat perlakuan kasar dan siksaan dari pihak perusahaan yang memperkerjakan mereka.

Kini, para WNI ini mengharapkan bantuan untuk segera bisa dipulangkan ke tanah air. Keluarga korban di Sukabumi saat ini sudah berkoordinasi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi.

Keluarga berharap para korban yang disekap di Myanmar bisa segera kembali ke tanah air. Sementara itu, SBMI Sukabumi mengungkap para korban disekap di daerah konflik dan dipekerjakan menjadi scammer online.

Baca Juga: Bahas Polemik PON ke-21 Aceh-Sumut, dari Lokasi Berlumpur hingga Pretes Atlet Masalah Konsumsi

#wnidisekap #korbantppo #wnidisekapmyanmar #videownidisekap

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU