Perwira Polisi Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Vod | 11 September 2024, 18:52 WIBKOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan tersangka baru, yaitu seorang perwira polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Perwira polisi ini terbukti melakukan perintangan penyidikan.
Kabid Humas Polda Jabar menyebut perwira polisi berpangkat Ipda sempat menyuruh saksi di TKP untuk menguras bak mandi.
Ipda T diketahui dua kali menyuruh saksi untuk menguras air di bak mandi pada hari yang berbeda.
Namun, perintah dari perwira polisi ini justru menghilangkan barang bukti di lokasi tempat pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di dalam sebuah bagasi mobil mewah.
Saat ini, polisi masih mencari motif perintangan penyidikan yang dilakukan Ipda T dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
#pembunuhan #subang
Baca Juga: Pemilik Toko Handphone di Gorontalo Dipolisikan, Diduga Lakukan Penggelapan
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV