Pura-Pura Kaki Terlindas, Pak Ogah Memalak Wisatawan di Jalan Dago Bandung
Vod | 11 September 2024, 01:02 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 2 orang yang biasa mengatur jalan atau "Pak Ogah" karena kerap melakukan pemerasan dan pemalakan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Dago, Kota Bandung.
Modusnya pelaku berpura-pura terlindas kendaraan dan meminta ganti rugi. Kedua pelaku yang diamankan Polrestabes Bandung ini sering beroperasi di Jalan Dago, Kota Bandung. Polisi menangkap dua pelaku berdasarkan video viral yang diunggah warga pada 7 September 2024.
Kedua pelaku berinisial R dan Y menggunakan modus berpura-pura terlindas mobil saat korban memutar arah. Kemudian, pelaku berteriak dan meminta ganti rugi uang kepada pengemudi mobil.
Setelah menjalani pemeriksaan, kedua pelaku tidak ditahan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Baca Juga: Wisatawan di Subang Diduga Dipalak saat Sewa Tikar, Pelaku Ungkapkan Hal ini
#pakogah #ditangkap #dago #bandung
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV