Jamin Kualitas Peradilan, MA Gelar Pembinaan Lembaga Sertifikasi Mediator Terakreditasi! - MA NEWS
Vod | 10 September 2024, 08:31 WIBKOMPAS.TV - Untuk memenuhi ketentuan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 117 tentang Tata Cara Pemberian dan Perpanjangan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Mediator bagi Mediator Non Hakim, Mahkamah Agung (MA) kembali mengadakan Pembinaan Lembaga Sertifikasi Mediator Terakreditasi.
Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Lembaga Sertifikasi Mediator Terakreditasi di salah satu hotel di daerah Jakarta Pusat.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Maarif.
Dalam banyak kasus, peran Mediator Non Hakim penting dalam membantu pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.
Pelatihan dan pembinaan yang berlangsung dari tanggal 3-6 September 2024 ini diikuti oleh peserta dari berbagai lembaga, baik perguruan tinggi maupun non perguruan tinggi, serta dari profesi hakim bersertifikat mediator di lingkungan Peradilan Umum (PU), Agama (PA), dan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca Juga: Ketua MA, M Syarifuddin Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru - MA NEWS
#manews #pembinaan #mediatornonhakim
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV