Menkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Sulitnya Hilangkan Praktik Perundungan PPDS
Vod | 4 September 2024, 14:43 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengakui kesulitan dalam menghilangkan praktik perundungan yang telah berlangsung puluhan tahun dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Kementerian Kesehatan telah menghentikan sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP) untuk mencegah konflik kepentingan dalam investigasi kasus dugaan perundungan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut salah satu faktor kesulitan tersebut adalah kurangnya komitmen dari stakeholder di sektor pendidikan dokter spesialis. Menkes juga mengakui terdapat tiga kasus perundungan di PPDS selama ia menjabat.
Menkes menegaskan bahwa kasus perundungan ini mencakup perundungan fisik, mental, kekerasan seksual, dan pemerasan. Ia menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk memberikan efek jera.
Polda Jawa Tengah masih menunggu hasil otopsi psikologi dari Kementerian Kesehatan terkait kasus dugaan perundungan mahasiswa PPDS anestesi Universitas Diponegoro. Sementara itu, polisi terus mendalami dugaan pemerasan.
Kepolisian belum menemukan bukti baru terkait dugaan pemerasan terhadap korban, namun mereka masih menyelidiki bukti-bukti yang telah diserahkan untuk pendalaman lebih lanjut.
Mengenai dugaan pemerasan, pihak Universitas Diponegoro mempersilakan semua pihak terkait untuk melakukan investigasi. Guru Besar FK UNDIP bidang Ilmu Bedah Saraf, Zainal Muttaqin, menegaskan bahwa uang sebesar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta bukan merupakan pemalakan, melainkan iuran untuk makan mahasiswa PPDS satu angkatan selama sebulan, yang dikelola oleh mahasiswa PPDS itu sendiri.
Imbas dari kasus perundungan di PPDS Universitas Diponegoro, Kementerian Kesehatan menghentikan sementara aktivitas klinis Dekan FK UNDIP untuk mencegah konflik kepentingan dalam investigasi kasus dugaan perundungan yang menimpa dokter Aulia Risma.
#ppds #kedokteran #undip
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV