> >

Marak Fenomena Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Begini Kata Perludem

Vod | 2 September 2024, 18:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah riuh drama Pilkada Serentak, nyatanya masih ada puluhan wilayah di Indonesia yang menyuguhkan calon tunggal kepada warganya.

Itu artinya, fenomena Pilkada melawan kotak kosong masih mungkin terjadi di Pilkada Serentak 2024.

Di Surabaya, pasangan petahana Eri Cahyadi-Armudji tampaknya akan melawan kotak kosong usai jadi calon tunggal yang mantap mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya, mengikuti pemilihan orang nomor satu di Surabaya.

Tak tanggung-tanggung, keduanya diusung dan didukung 18 partai politik.

Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Ciamis. Bakal pasangan calon Herdiat Sunarya dan Yana D Putra jadi satu-satunya calon yang mendaftarkan ke KPU Kabupaten Ciamis.

Mereka nyaris menyapu bersih parpol di Ciamis dengan dukungan 18 partai politik.

Berdasarkan data KPU (30/08/2024), 43 wilayah itu terdiri dari 1 provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota.

Sementara pada Pilkada 2020 lalu ada 25 calon tunggal saat Pilkada Serentak di 270 daerah.

Sesuai Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024, maka KPU memutuskan memperpanjang pendaftaran hingga (4/09/2024) bagi 43 wilayah yang hanya punya calon tunggal.

Mengapa Pilkada 2024 ini masih marak fenomena calon tunggal melawan kotak kosong? Benarkah ini akan berdampak rusaknya demokrasi di daerah?

Kita tanyakan kepada Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini.

Baca Juga: Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong Terjadi di 48 Daerah, KPU Perpanjang Pendaftaran Pilkada

#kotakkosong #pilkada2024 #kpu

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU