> >

Aniaya Istri di Depan Anak, Pegawai Ditjen Pajak Jadi Tersangka KDRT

Vod | 31 Agustus 2024, 11:07 WIB

BEKASI, KOMPAS.TV - Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pegawai pajak terkait kasus penganiayaan terhadap istrinya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tersangka tega menganiaya istri di depan anaknya.

Dari rekaman CCTV, tersangka melakukan tindak kekerasan kepada istrinya yang sedang menggendong anak di rumahnya.

Tersangka tega menendang dan memukul korban hingga mengalmi luka memar di tubuhnya.

Usai kejadian, tersangka langsung ditahan polisi di Mapolres Bekasi Kota.

Ia diancam pasal kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Pastikan Tersangka Ditahan, Polisi Jelaskan Proses Hukum Pegawai Pajak yang KDRT Istri

#kdrt #ditjenpajak #tersangkakdrt

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU