> >

Minta DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Seharusnya Secepat Merespons RUU Pilkada

Vod | 29 Agustus 2024, 00:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo meminta DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang mengenai perampasan aset.

Menurut presiden dalam membahas RUU Perampasan Aset, seharusnya respons DPR bisa secepat ketika merevisi Undang-Undang Pilkada yang menuai polemik beberapa waktu lalu.

Presiden Joko Widodo menyebut RUU Perampasan Aset sangat penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

Presiden menghargai langkah cepat DPR, merespons RUU Pilkada. Sikap secepat itu bisa juga dilakukan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

Baca Juga: Diperiksa KPK di Kasus Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Singgung Soal Dana Pemenangan Jokowi-Ma’ruf

#ruupilkada #ruuperampasanaset #jokowi 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU