Terancam 15 Tahun Penjara, Ibu Tiri yang Aniaya Anak 6 Tahun hingga Meninggal Jadi Tersangka!
Vod | 28 Agustus 2024, 15:37 WIBKOMPAS.TV - Seorang anak berusia 6 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat, yang meninggal dunia setelah dianiaya oleh ibu tirinya; sudah menjadi tersangka.
Polisi telah memeriksa 6 orang saksi, yang mengetahui dugaan penganiayaan yang selama ini dialami korban.
Selain ayah kandung korban, polisi telah memeriksa ibu kandung dan Ketua RT yang ikut mencari saat korban diberitakan hilang.
Polisi juga telah memeriksa wali kelas, yang pernah menemukan luka di pelipis kiri korban dan ikut mencari saat korban tidak masuk sekolah.
Polisi bahkan telah memeriksa sopir ojek online dan tetangga korban yang pernah mendengar jeritan korban saat dianiaya.
Tersangka, ibu tiri korban berinsial IF kemudian dijerat pasal berlapis, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak dan Sembunyikan dalam Karung!
#penganiayaan #kekerasananak #pontianak
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV