> >

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Putuskan BI-Rate Bertahan di Level 6,25 Persen

Vod | 28 Agustus 2024, 15:35 WIB

KOMPAS.TV - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan mempertahankan Suku Bunga Acuan atau BI-Rate di level 6,25 persen.

Keputusan ini sejalan dengan kebijakan moneter Pro Stability untuk memastikan stabilisasi nilai tukar rupiah, serta terkendalinya inflasi tahun 2024-2025.

Nilai tukar rupiah pada 20 Agustus 2024 tercatat Rp 15.430 per USD, atau menguat 5,34 persen dibandingkan posisi akhir Juli 2024.

Tiga faktor yang mendorong penguatan rupiah, yakni bauran kebijakan moneter Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar, meningkatnya aliran masuk modal asing, serta meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.

Dalam menjaga stabilitas keuangan dan mendorong kredit ke dunia usaha, Bank Indonesia  memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah, serta mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Bank Indonesia juga menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah cukup, dengan kualitas layak edar di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, termasuk daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Baca Juga: Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Putuskan BI-Rate di Angka 6,25 Persen! Ini Alasannya

#bankindonesia #sukubungaacuan #birate

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU