PKPU Pilkada 2024 Disetujui DPR, Menkumham Supratman Andi Ungkap Prediksi Waktu Diundangkan
Vod | 26 Agustus 2024, 17:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi II DPR dan pemerintah menyetujui draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU nomor 8 soal Pilkada 2024, sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70. KPU harap PKPU Pilkada segera ditetapan dan diberlakukan.
Usai Komisi II DPR RI ketok palu PKPU Nomor 8 Pilkada 2024, Kementerian Hukum dan HAM segera menandatangani draft PKPU.
Menurut Menkumham, Supratman Andi Agtas ia bersama Dirjen di Kemenkumham akan langsung rapat dan menandatangani PKPU Nomor 8 Tahun 2024, tanpa menunda waktu lagi.
Baca Juga: Kembali Digelar, Rapat DPR-KPU Kini Bahas PKPU Pilkada Serentak Soal Logistik dan Aturan Kampanye
#pkpu #menkumham #andiagtas #dpr #kpu
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV