> >

PKPU Pilkada 2024 Disetujui DPR & Ikuti Putusan MK, Ini Penjelasan Ahmad Doli Kurnia

Vod | 26 Agustus 2024, 12:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi II DPR RI menyetujui draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 soal Pilkada 2024, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70.

Komisi II DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat bersama KPU, Bawaslu, dan Menkumham untuk mengesahkan PKPU Nomor 8 tentang Pilkada 2024.

Rapat pun berlangsung selama 30 menit.

Dalam draf PKPU Pilkada 2024, tidak ada satu pun pasal yang diubah pasca-putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70.

Mengenai hal ini, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia juga memberikan penjelasannya.

#kpu #dpr #ahmaddolikurnia #pilkada

Baca Juga: Gelar Rapat Lanjutan, DPR-KPU Bahas PKPU Pilkada soal Logistik & Dana Kampanye

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU