> >

Ridwan Kamil Pastikan untuk Pilkada Jakarta Akan Mendaftar ke KPU Tanggal 28 Agustus 2024

Vod | 25 Agustus 2024, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil yang telah diusung oleh Koalisi Indonesia Maju Plus akan mendaftarkan diri bersama dengan wakilnya Suswono ke KP, pada  Rabu 28 Agustus 2024.

Ridwan Kamil mengaku senang dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang ambang batas pencalonan yang dijadikan referensi untuk PKPU pilkada yang akan datang.

Ia sebut, makin banyak makin bagus untuk demokrasi serta disini warga diuntungkan dengan semakin banyaknya pilihan yang ditawarkan.

Baca Juga: Komisi II DPR RI Pastikan PKPU Adopsi Hasil Putusan Mahkamah Komstitusi Secara Utuh

Video Editor: Vila Randita

#ridwankamil #kimplus #pilkadajakarta

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU