KPU Klaim Akan Buat Peraturan Pilkada Serentak 2024 Merujuk pada Putusan MK
Vod | 24 Agustus 2024, 19:31 WIBKOMPAS.TV - Merespons batalnya pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada di DPR, KPU menegaskan akan mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.
KPU akan segera berkoordinasi dengan Komisi II DPR untuk menyusun PKPU untuk Pilkada 2024.
Sementara itu, menanggapi dinamika soal sikap DPR yang akan mengesahkan Revisi UU Pilkada yang berlawanan dengan Putusan MK; Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan pemerintah berpegang pada aturan terakhir yang diputuskan MK.
Baca Juga: PN Jaksel Konfirmasi Kaesang Pangarep Urus SK Belum Pernah Dipidana, Untuk Pencalonan Pilgub Jateng?
#ruupilkada #kpu #pilkada2024
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV