Menkumham Respons Pembatalan Revisi UU Pilkada: Tak Ada Perppu
Vod | 24 Agustus 2024, 19:03 WIBKOMPAS.TV - Pasca batalnya pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR, Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil mengapresiasi putusan yang dinilai bisa memunculkan pemimpin baru dalam kontestasi Pilkada 2024 dan membuat pilihan bagi warga dalam memilih calon pemimpin.
Tak hanya Bakal Cagub Jakarta RK yang buka suara, Menkumham, Supratman Andi Agtas juga merespons soal pembatalan Revisi UU Pilkada.
Menjawab pertanyaan wartawan soal peluang pemerintah menerbitkan Perppu untuk melanggengkan Revisi UU Pilkada, Menkumham tegas menampik; Andi bilang jangan didramatisir.
Dirinya menegaskan, pemerintah mengikuti putusan yang berlaku.
Baca Juga: PDIP Ungkap Masih Berpeluang Usung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten!
#revisiuupilkada #pilkada2024 #menkumham
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV