'Peringatan Darurat' Menggema, Publik Kawal Putusan MK Jangan Sampai Melemah - ULASAN ISTANA
Vod | 23 Agustus 2024, 23:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Massa dari berbagai elemen masyarakat bergerak ke sekitar Istana dan DPR menuntut pemerintah dan anggota dewan di Senayan patuhi Putusan MK, bukan akal-akalan menggulirkan revisi kilat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
Pasalnya, dua poin krusial yang telah dianulir Putusan MK soal ambang batas pencalonan atau threshold kandidat dan batas usia minimum calon kepala daerah coba diutak-atik DPR lewat rapat itu.
Merespons langkah anggota dewan di Senayan, masyarakat termasuk selebritas dan tokoh meluapkan protes di media sosial dengan emengampanyekan sebaran gambar peringatan darurat disertai simbol garuda berlatar biru.
Tagar tolak politik dinasti, tolak pilkada akal-akalan dan kawal putusan MK juga memuncaki tren di media sosial.
Massa gabungan, Aktivis 98, akademsii, serta guru besar membacakan deklarasi mengecam Jokowi dan DPR yang dianggap tidak menjaga marwah Mahkamah Konstitusi dan melakukan pelanggaran konstitusi oleh penguasa.
Para aktivis dan guru besar mendukung penuh hasil putusan MK dan terus mengawal hasil putusan MK agar demokrasi ditegakkan.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa putusan MK final dan mengikat. Mega menegaskan MK berwenang menguji undang-undang di bawah undang-undang dasar.
Pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada yang memantik reaksi publik akhirnya dibatalkan.
Dengan dibatalkannya paripurna, Wakil Ketua DPR sekaligus Pimpinan Sidang Sufmi Dasco Ahmad menyebut otomatis segala aturan mengenai syarat-syarat calon kepala daerah dalam Pilkada bakal mengikuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi.
Di tengah kecurigaan publik soal kemungkinan masih ada celah menganulir Putusan MK, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan peraturan KPU akan merujuk pada Putusan MK.
Publik mengantisipasi jangan sampai muncul skenario baru yang dinilai akan mengakali konstitusi.
#dpr #demo #pilkada #putusanmk
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV