Revisi UU Pilkada Batal, KPU: Pilkada Ikut Putusan MK
Vod | 23 Agustus 2024, 22:39 WIBKOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan mengikuti putusan MK untuk pendaftaran pilkada 2024.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebut putusan MK tidak hanya soal syarat usia dan ambang batas pencalonan, tetapi juga termasuk aturan kampanye yang akan tertuang dalam PKPU.
Afif menambahkan, KPU menindaklanjuti putusan MK sesuai prosedur, yaitu dengan melakukan konsultasi dengan DPR pada Senin pekan depan.
#kpu #mk #putusanmk
Baca Juga: Aksi Massa Mahasiswa di Depan DPRD Lampung, Ajak Semua Pihak Taati Putusan MK
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV