> >

Revisi UU Pilkada Batal, KIM Plus Ada Konflik Internal? Begini Kata Pengamat

Vod | 23 Agustus 2024, 18:49 WIB

KOMPAS.TV - Di tengah protes mahasiswa dan banyak kalangan, DPR akhirnya membatalkan pengesahan RUU Pilkada di DPR dengan alasan sidang paripurna tak mencapai kuorum.

Namun, timbul tanda tanya, mengapa sidang paripurna tak mencapai kuorum, padahal Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, di atas kertas, menguasai mayoritas kursi di parlemen?

Apakah KIM Plus terbelah atas putusan MK?

Bagaimana pula peta dukungan Pilkada usai revisi UU Pilkada dibatalkan?

Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Politisi Partai Golkar Nurdin Halid dan Pengamat Politik Yunarto Wijaya.

#ruupilkada #kimplus #putusanmk

Baca Juga: Megawati soal Diminta Dukung Anies di Pilkada: Mau Nurut?

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU