Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal, KPU Sebut akan Ikuti Keputusan MK untuk Syarat Pilkada 2024
Vod | 23 Agustus 2024, 12:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Merespons batalnya pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada di DPR, KPU menegaskan akan mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.
KPU juga akan segera berkoordinasi dengan Komisi II DPR untuk menyusun PKPU untuk Pilkada 2024.
Untuk informasi terkini pasca dibatalkan revisi UU Pilkada, simak laporan langsung Jurnalis KompasTV, Valencia Trixie di Gedung KPU Jakarta.
#kpk #putusanmk #pilkada
Baca Juga: Meriah! Inilah Momen Pengundian Umrah Gratis Bersama Wincheez di Kota Bandung
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV