> >

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco soal RUU Pilkada Batal: Diketok, Yang Berlaku Adalah Hasil Putusan MK

Vod | 22 Agustus 2024, 19:39 WIB

KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco menyatakan pembatalan Revisi UU Pilkada, sore ini (22/8).

Dasco menambahkan, yang berlaku untuk Pilkada 2024 adalah hasil Putusan MK, yang sebelumnya diproses dalam uji materiil, sebagaimana diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Diketok, Revisi UU Pilkada tidak dilakukan," ucap Dasco pada awak pers.

Sebelumnya, di luar, kerumunan massa masih melakukan demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, hingga Kamis sore (22/08). 

Beberapa bagian pagar gedung DPR rusak akibat upaya massa yang menolak RUU Pilkada untuk memasuki kompleks parlemen.

Situasi semakin tegang ketika pengunjuk rasa berhasil masuk ke kompleks, sementara pihak kepolisian berusaha membubarkan mereka dengan gas air mata dan meriam air (Water Cannon).

Sekitar 3.000 petugas polisi ditugaskan untuk menjaga keamanan selama protes tersebut.

Di beberapa daerah, seperti Semarang di Jawa Tengah; demonstrasi berakhir dengan kericuhan.

Sementara itu, dalam 24 jam terakhir, frasa ‘Peringatan Darurat Indonesia’ menjadi “trending” di media sosial.

Baca Juga: Detik-Detik Pendemo Tolak RUU Pilkada Duduki Jalan Tol Depan Gedung DPR

#tolakruupilkada #ruupilkada #gedungdpr    
 

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU