Ayah dan Anak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Rembang Periode 2024-2029
Vod | 21 Agustus 2024, 06:24 WIBREMBANG, KOMPAS.TV- Keduanya telah resmi menjadi anggota DPRD Rembang periode 2024-2029.
Nur Hasan diketahui sudah 5 kali menjabat anggota dewan dan Nur Arsya Irfana yang baru saja memenangkan pemilihan legislatif di dapil 4 Rembang dengan total 14 ribu suara, berangkat dari partai yang sama yakni Hanura.
Baca Juga: Penuhi Syarat, KPU Bandung Barat Loloskan Paslon Jalur Independen
Editor Video: Dawud Majid
#dprd#anggotadprd#pelantikandprd
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV