> >

Presenter Altaf Vicko Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Istrinya Sejak 10 Juni 2024, Polisi Buka Suara

Vod | 20 Agustus 2024, 21:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presenter Taufik Hermawan, atau yang terkenal dengan nama panggung Altaf Vicko ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya Shahnaz Anindya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan presenter Altaf Vicko (A-V) sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap artis sekaligus istrinya, Shahnaz Anindya.

Shahnaz mengaku telah melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan sejak tahun lalu atas perkara KDRT.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Vicko tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Polisi menyebut Altaf Vicko resmi berstatus sebagai tersangka sejak 10 Juni 2024 berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, salah satunya yaitu hasil visum dari RS Polri yang menyatakan adanya kekerasan psikis terhadap Shahnaz.

#altafvicko #syahnazanindya #kdrt #polisi

Baca Juga: Bidan di Bangkalan Cegah "Stunting" Melalui Pijat Tuina pada Anak

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU