> >

Pengamat Sebut Putusan MK Bisa Ubah Peta Politik Pilkada Jakarta, Kesempatan Anies Tak Jadi Pupus?

Vod | 20 Agustus 2024, 18:54 WIB

KOMPAS.TV - Setelah Senin (19/08/2024) kemarin KIM Plus resmi usung Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta, Hari Selasa (20/08/2024) ini Mahkamah Konstitusi mengubah ambang batas pencalonan pilkada.

Bagaimana peta perpolitikan di Pilkada usai KIM Plus terwujud dan aturan MK? Benarkah PDI-P dan Anies masih berpeluang berlaga di Jakarta?

Kita bahas bersama, Analis Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin.

Baca Juga: Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun Maju, PDIP Masih Godok Nama?

#pdip #mk #pilkada #jakarta #aniesbaswedan 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU